Kontroversi Terbaru Donald Trump, Ingin Ganti Nama Selat Hormuz Menjadi Selat Trump
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan wacana kontroversial terkait penamaan wilayah geografis. Di tengah perang Iran yang masih berlangsung, Trump mengusulkan agar Selat Hormuz diubah namanya menjadi “Trump Strait” atau “Selat Trump”.
Gagasan itu disampaikan Trump melalui unggahan di platform Truth Social. Ia mempertanyakan apakah nama Selat Hormuz perlu diganti setelah wilayah tersebut disebut berada di bawah kendali AS.
“Sekarang setelah Selat Hormuz berada di bawah kendali Amerika Serikat, haruskah kita mengubah nama Selat Hormuz menjadi SELAT TRUMP???” tulis Trump dalam unggahannya, dikutip Kamis (3/9/2026).
Trump kemudian menyebut nama baru tersebut akan membuat kawasan itu semakin “panas”, sembari menutup unggahannya dengan tanda tangan sebagai Presiden Donald J Trump.
Wacana tersebut muncul ketika dukungan publik Amerika Serikat terhadap perang di Iran mulai menurun. Jajak pendapat Politico pada Juli 2026 menunjukkan dukungan terhadap perang di kalangan pemilih Trump merosot 13 poin dibandingkan saat konflik dimulai pada Februari 2026, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara skala besar terhadap Iran.
Selat Hormuz dan Kepentingan Energi Dunia
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman. Selat ini menjadi salah satu jalur utama pengiriman minyak dari kawasan Timur Tengah menuju pasar internasional.
Selain memiliki arti penting bagi perdagangan energi, Selat Hormuz juga menjadi kawasan strategis dalam operasi dan kepentingan militer negara-negara yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah.
Dalam perkembangan konflik, Iran berulang kali menutup atau menghambat lalu lintas kapal di jalur pelayaran tersebut. Gangguan terhadap aktivitas pelayaran di Selat Hormuz turut meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan energi dan berdampak pada kenaikan harga minyak serta gas.
Pada Rabu (2/9/2026), Iran juga memasukkan lebih dari 40 kapal pengangkut minyak ke dalam daftar hitam. Reuters melaporkan langkah tersebut berpotensi semakin membatasi upaya ekspor minyak melalui Selat Hormuz.
Situasi tersebut membuat Selat Hormuz bukan sekadar persoalan geografis, tetapi juga memiliki konsekuensi langsung terhadap perdagangan energi dan perekonomian global.
Trump dan Kontroversi Pergantian Nama
Usulan mengubah nama Selat Hormuz menjadi “Trump Strait” bukan kali pertama Trump mendorong perubahan nama geografis yang berkaitan dengan Amerika Serikat.
Pada 27 Agustus 2026, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah nama Danau Ontario, salah satu dari Great Lakes, menjadi “Lake America”.
Keputusan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur New York Kathy Hochul dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
Hochul bahkan menyindir perubahan tersebut melalui unggahan di platform X. Ia mengingatkan bahwa akronim tradisional untuk lima Great Lakes adalah “HOMES”, yang merujuk pada nama kelima danau tersebut.
“Thanks to Donald Trump, it’s now SHAME,” tulis Hochul, merujuk pada akronim baru yang digunakannya untuk menyindir kebijakan tersebut.
Langkah terbaru Trump itu melanjutkan kebijakan penamaan geografis yang sebelumnya juga dilakukan pemerintahannya. Pada Januari 2025, Trump mengganti nama Teluk Meksiko menjadi “Gulf of America” atau “Teluk Amerika”.
Wacana “Trump Strait” kini menambah daftar upaya Trump untuk mengubah penamaan wilayah geografis, sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai batas kewenangan suatu negara dalam menentukan nama wilayah yang memiliki kepentingan dan pengakuan internasional.


















