Kemenag Sebut Aplikasi Kawal Haji Percepat Penanganan Aduan Jemaah
Abdul Rahman Ahdori
MADINAH, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebut, aplikasi Kawal Haji mempercepat penanganan aduan jemaah selama Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Aplikasi Haji sendiri merupakan salah satu inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji haji 2024 yang bisa diakses oleh seluruh jemaah Indonesia.
Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan, keberadaan aplikasi yang dapat diunduh pada ponsel pintar berbasis android tersebut membantu petugas untuk dapat merespons keluhan jemaah dengan lebih cepat.
“Sejauh ini aplikasi Kawal Haji cukup efektif. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cepat, karena informasinya begitu update dan diterima langsung oleh PPIH untuk kemudian segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait,” kata Nasrullah Jasam di Jeddah, dikutip Erakini dari situs resmi Kemenag, Rabu (3/7/2024).
Berdasarkan data, saat ini aplikasi Kawal Haji telah diunduh oleh lebih dari 12 ribu pengguna. Sepanjang penyelenggaraan ibadah haji hingga 1 Juli 2024, terdapat 3.334 laporan yang masuk ke kanal Kawal Haji.
“Lebih tiga ribu lebih laporan yang masuk dan hampir semuanya bisa segera kita selesaikan,” ungkap Nasrullah.
Ia mengungkapkan, untuk memantau pengaduan yang masuk melalui Kawal Haji, ada enam operator yang bekerja secara shifting selama 24 jam. Mereka bertugas untuk meneruskan setiap laporan yang masuk kepada pihak-pihak terkait.

















