Sistem Tanazul Dibatalkan, Jemaah Lansia Tetap Bermalam di Mina
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan program tanazul bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, khususnya bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Pembatalan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 151/PPIH-AS/6/2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025. Dalam surat itu, PPIH menyebutkan bahwa keputusan diambil setelah evaluasi menyeluruh dan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Pelaksanaan program tanazul diputuskan untuk ditunda hingga musim haji tahun-tahun mendatang. Program ini masih tergolong baru dan membutuhkan kesiapan teknis yang lebih matang,” tulis Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Muhamad Hanafi, dalam keterangan resmi yang diterima erakini, Selasa (3/6/2025).
Program tanazul awalnya disiapkan sebagai bagian dari perlindungan jemaah dan upaya mengurangi kepadatan di tenda Mina. Skema ini memungkinkan sebagian jemaah untuk kembali lebih awal ke hotel usai melontar jumrah.
Namun, menurut PPIH, pelaksanaan program tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas dan gangguan logistik, terutama jika dilakukan serentak oleh ribuan jemaah dari berbagai negara.
Akibat pembatalan ini, seluruh jemaah Indonesia—termasuk mereka yang sebelumnya direncanakan mengikuti skema tanazul—akan tetap bermalam di Mina dan mengikuti seluruh rangkaian ibadah, termasuk mabit dan lempar jumrah, sebelum kembali ke Makkah sesuai jadwal.

















