Transaksi Judi Online Pegawai KPK Capai Rp111 Juta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai KPK. Alex mengatakan jumlah transaksi judi online dari para pegawai KPK mencapai Rp111 juta.
"Jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu, Rp111 juta jumlahnya ya," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (9/7/2024).
Alex menjelaskan nilai transaksi terbesar sebanyak Rp74 juta. Dia mengatakan jumlah itu merupakan hasil 300 kali transaksi.
"Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya," tuturnya.
"Jadi sebenarnya ya relatif kecil ya yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp100-200 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah," tambahnya.
Menurut Alex, 17 orang tersebut hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK. Sembilan lainnya saat ini tidak bekerja di KPK lagi.
Alex, mengatakan saat ini pihaknya akan meminta Inspektorat KPK untuk melakukan klarifikasi kepada para tersebut.

















