KPK Sebut Kerugian Negara Capai Rp250 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos Presiden
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus korupsi bantuan sosial beras presiden tahun 2020. KPK menyebut, ada 6 juta paket yang diduga dikorupsi saat Covid-19 berlangsung. Adapun kerugian negara dari kasus ini senilai Rp250 miliar.
"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya. Enam juta paket," ucap juru bicara , Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di gedung , Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).














