Jokowi Digugat ke PTUN, Otto Hasibuan Yakin Gugatan Tak Ditindaklanjuti Majelis Hakim
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut berkaitan dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual yang dipimpin Jokowi.
Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan tidak mendasar. Dia juga menyebut bahwa gugatan TPDI adalah gugatan semata, bukan gugatan hukum.
















