KPK Kembali Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku. Setelah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, kali ini KPK kembali memeriksa tiga orang saksi terkait perkara tersebut.
"Hari ini, Jumat (31/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HM," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Jumat (31/1/2025).
Tessa menjelaskan bahwa ketiga saksi yang diperiksa berasal dari latar belakang yang berbeda, yakni seorang karyawan swasta, wiraswasta, dan seorang dosen.
Sebelumnya, pada Kamis (30/1/2025), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus yang sama. Namun, empat di antaranya tidak memenuhi panggilan.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik, saksi-saksi tersebut sampai saat ini belum hadir, sehingga belum bisa dimintakan keterangannya," tuturnya.
Salah satu saksi yang mangkir adalah MIY, yang diketahui merupakan sopir Saeful Bahri. Selain itu, tiga saksi lainnya berinisial DD, DA, dan DOS juga tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
















