Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4/2024). "Minggu ini pemeriksaan pelapor," katanya.
Dalam kasus ini, kata Ade Ary, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor, sejumlah pelapor yakni Farhat Abbas dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto dan juga sejumlah saksi.
Ade Ary juga menyampaikan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pendeta Gilbert dilaporkan Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.
Farhat dalam laporan tersebut menyampaikandugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".
Selain Farhat, Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto yang juga selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024. Selain itu, pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, saat disoal mengenai kasus tersebut pada Rabu (17/4/2024), Pendeta Gilbert hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya. "Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya.
Sebelumnya, video yang berisi tentang ceramahnya Pendeta Gilbert Lumoindong viral lantaran membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Kemudian,
Pendeta Gilbert kemudian bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada Senin (15/4/2024) untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya. Selain itu, Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI pada hari selanjutnya, Selasa (16/4/2024) untuk menyampaikan permintaan maaf juga.