Suasana pertemuan Forum Rektor PTKIN dengan Dirjen Pendis Prof Amin Suytino di Jakarta, Selasa (23/12/2025) (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Amin Suyitno, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk mewujudkan sebagai kampus berdampak, sejalan dengan arahan Menteri Agama .
Ketua Forum RektorPTKIN yang juga Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir, mengatakan audiensi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan serta memperkuat arah pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
“Pertemuan ini digelar untuk menyelaraskan arahan Menteri Agama terkait penguatan pendidikan keagamaan Islam di PTKIN,” ujar Masnun.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno menyebut audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama yang disampaikan saat peluncuran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN 2026.
“Audiensi ini dilakukan untuk memastikan langkah strategis yang disusun para rektor sejalan dengan arah kebijakan teknis Ditjen Pendidikan Islam, khususnya dalam mewujudkan PTKIN sebagai kampus berdampak,” kata Prof Amin.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menugaskan para rektor PTKIN untuk menyusun agenda strategis dan aksi nyata dalam penguatan perguruan tinggi keagamaan Islam. Salah satu fokus yang ditekankan adalah evaluasi sistem integrasi keilmuan.
Menurut Nasaruddin, konsep Baitul Hikmah pada masa Abbasiyah dapat dijadikan rujukan dalam mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum yang berakar pada tradisi keilmuan Islam.
“Kita harus menajamkan keunggulan Program Studi Pendidikan Agama Islam agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing lulusan,” ujar Nasaruddin saat peluncuran tahapan PMB PTKIN 2026 di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut juga mendorong wacana penguatan kolaborasi, termasuk kemungkinan merger antara PTKIN dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Ia menilai pengembangan geo-intelektual penting untuk memusatkan keunggulan keilmuan di wilayah tertentu.
Selain itu, program studi dengan peminat rendah, seperti Ilmu Hadis dan Ilmu Falak, dinilai perlu mendapatkan afirmasi kebijakan, antara lain melalui pemberian beasiswa untuk menjaga keberlanjutan disiplin keilmuan.
Arahan lainnya mencakup percepatan masa studi melalui pendekatan accelerative learning, penguatan kebermanfaatan lulusan, serta evaluasi penerimaan mahasiswa di fakultas tertentu.
Nasaruddin juga menyoroti pentingnya pemetaan peran dosen di PTKIN, baik sebagai guru, syekh, maupun mursyid, guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan keteladanan akademik.
Pemanfaatan teknologi digital, termasuk optimalisasi pembelajaran daring dan penyederhanaan durasi perkuliahan, turut menjadi perhatian, bersamaan dengan evaluasi regulasi pendidikan tinggi, terutama terkait pembukaan kampus lintas wilayah dan respons terhadap masuknya perguruan tinggi asing.
Di akhir arahannya, Menteri Agama meminta PTKIN memperjelas orientasi pengembangan kampus, apakah sebagai teaching university, research university, atau entrepreneurial university, dengan pembagian peran yang proporsional.
Pengembangan Ma’had ‘Ali juga diminta untuk diperjelas, termasuk keterkaitannya dengan jenjang magister dan doktor serta peluang karier bagi para lulusannya.