Polisi Amankan 56 Pria Terkait Pesta Gay di Jakarta Selatan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025). Total ada 56 pria yang berhasil diamankan polisi dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, saat penggerebekan pihaknya menemukan 56 orang pria yang sedang melakukan pesta seks. Ia menuturkan, pihaknya mengamankan alat bukti, yakni alat kontrasepsi, obat anti-HIV, dan sabun mandi.
“Kami mengamankan alat-alat bukti seperti kontrasepsi, obat anti-HIV, dan sabun mandi,” katanya, Senin (3/2/2025).
Kombes Ary mengungkapkan, seluruh pria dan alat bukti sedang didalami.
Sementara itu, menurut Dokter Spesialis di Kementerian Kesehatan RI, dr Devika mengatakan, hubungan sesama jenis (homoseksual) diartikan sebagai rasa ketertarikan secara emosional, seksual, personal, atau gabungan ketiganya antara laki-laki dengan laki-laki (gay) atau perempuan dengan perempuan (lesbian).
Ia menuturkan, pada 2016, jumlah laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki diperkirakan mencapai 3 juta orang di Indonesia. Orientasi seksual seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor yaitulingkungan, budaya, emosional, hormonal, dan biologis.
















