Seskab Teddy dan Dirut Bulog Diminta Mundur dari TNI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya diminta mundur dari di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut karena keduanya saat ini mengisi jabatan sipil yang ada di pemerintahan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, prajurit TNI aktif tidak seharusnya menduduki jabatan sipil.
“Mereka harus mundur,” ujar Usman kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025).
Usman Hamid kemudian mendorong agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tegas terhadap para prajurit aktif tersebut. Menurutnya, Panglima TNI memiliki wewenang untuk memerintahkan keduanya mundur.
“Status mereka sebagai prajurit aktif melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Usman, jika hal ini dibiarkan akan terjadi kemunduran dalam reformasi militer di Indonesia. Dia menyinggung reformasi 1998 yang susah payah diperjuangkan bangsa Indonesia supaya TNI tetap profesional sebagai alat pertahanan negara dan tidak terlibat dalam urusan sipil.
“Ini langkah mundur Indonesia. Reformasi 1998 sudah susah payah mengembalikan marwah TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan tidak ikut campur dalam urusan sipil,” tuturnya.

















