APJATI Kritik Kebijakan Mendadak KP2MI yang Dinilai Hambat Pemberangkatan PMI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyampaikan keberatan atas sejumlah kebijakan yang dikeluarkan secara tiba-tiba oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang dinilai mengganggu kelancaran proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sekretaris Jenderal APJATI, , mengatakan bahwa perubahan regulasi secara mendadak tanpa sosialisasi telah menimbulkan kebingungan di lapangan.
















