Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan semua WNI yang bekerja dan berkarier di luar negeri, dikategorikan sebagai pekerja migran. Foto: Dok P2MI
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pekerja migran bukan hanya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Semua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan berkarier di luar negeri, dikategorikan sebagai .
"Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) pernah sebagai Direktur Bank IMF di Amerika, itu juga pekerja migran," ujar Menteri Karding di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/2/2025).
Selain Sri Mulyani, Karding juga menyebut atlet bola voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, yang saat ini bermain di Liga Voli Korea, juga merupakan PMI. Begitu juga pemain sepak bola Pratama Arhan yang berkarier di luar negeri, statusnya adalah sebagai pekerja migran.
Hal berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017, dimana disebutkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah, adalah pekerja migran Indonesia.
Jadi, kata Karding, saat ini pekerja migran Indonesia tidak lagi hanya menjadi ART atau dulu disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Jangan melihat pekerja migran itu hanya yang dulu kita kenal TKI dan TKW, hanya asisten rumah tangga,” tegas Karding.
Karding menyebut saat ini banyak PMI yang bekerja di luar negeri dengan berbagai profesi, seperti pilot, dokter, CEO hingga ahli nuklir.
Peluang Kerja Masih Terbuka
Terpisah, Karding menyebut peluang kerja di luar negeri masih sangat terbuka. Saat ini, dari 1 juta lebih job order, PMI baru dapat mengisi sebanyak 217.000 orang.
"Artinya baru 32,7 persen yang kita isi. Saya sampaikan ke Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), yuk latih kita kirim. Pengangguran kita 7,4 juta. Masih ada 1 juta lebih (job order) satu tahun," kata Karding saat acara Ucap Janji dan Kepaniteraan Mahasiswa di STIKES Pertamedika, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Karding menjelaskan, terhitung sejak tahun 2021 sebanyak 664.00 Pekerja Migran Indonesia sektor kesehatan telah diberangkatkan ke berbagai negara penempatan. Oleh karena itu, Menteri P2MI mengatakan peluang kerja sangatlah terbuka.
Karding menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan negara yang tidak menganut hukum internasional dalam melindungi pekerja migran. Dia meyakinkan orang tua dari pekerja migran Indonesia untuk tidak perlu khawatir dengan anak-anaknya. Ia memastikan PMI saat ini aman dalam perlindungan negara selama terdaftar dan berangkat secara prosedural.
"Karena kita tidak akan kerja sama dengan negara yang tidak punya perlindungan pekerja migran yang bagus. Kita enggak mau tandatangani kerja sama dengan negara yang tidak meratifikasi hukum internasional tentang ketenagakerjaan,” tegasnya.
Menurutnya, penempatan secara prosedural ini penting. Sebab, ketika para pekerja migran tidak terdaftar, maka pemerintah tak mengetahui sektor, kontrak kerja, pemberi kerja, dan lainnya sehingga negara tak dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Namun, Karding berjanji, akan berupaya memperbaiki tata kelola penempatan yang lebih baik. “Ke depan akan saya perbaiki rantainya yang tidak penting agar cepat, tapi tetap aman. Karena itu tugas negara melindungi seluruh Warga Negara Indonesia, apalagi yang bekerja,” ujarnya.