Kompolnas Bakal Panggil Polisi Jika Terbukti Terlibat Politik Praktis
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto menegaskan, pihaknya akan memanggil sekaligus meminta klarifikasi anggota polisi yang terbukti terlibat kegiatan politik praktis.
Namun, Kompolnas tidak serta merta memanggil begitu saja, harus ada laporan terlebih dahulu yang disampaikan masyarakat kepada Kompolnas. Selain itu, harus ada konteks kehadiran polisi di agenda partai politik, karena apa dan sebagai apa?
"Perlu ada kejelasan konteks kehadirannya karena apa. Apakah dalam rangka pengamanan? Atau diundang? Kalau diundang, apakah ada pejabat yang lain yang hadir?," katanya, Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan, konteks yang bisa menentukan etis atau tidaknya kehadiran anggota Polri di acara parpol dan komisi itu sudah mengingatkan semua polisi bahwa menjelang tahun politik, isu ini menjadi topik yang sensitif sehingga mereka perlu berhati-hati.
"Bahkan, ketika berfoto dengan calon (peserta pemilu), ketika menunjukkan jari, itu harus hati-hati karena nanti bisa diartikan lain," katanya.
Kompolnas mengaku belum ada aduan dari masyarakat yang mereka terima terkait hal ini.
“Belum ada,” ujarnya.
Anggota Kompolnas yang lain, Yasonna H Laoly, mengatakan, polisi yang hadir pada acara parpol untuk formalitas merupakan hal yang wajar.
"Itu kan protokoler saja,"ujarnya.
Ia menilai mengundang anggota Polri ke suatu acara parpol sama lumrahnya dengan mengundang pejabat pemerintah lainnya, karena pejabat pemerintah pun merupakan ASN yang dituntut netral dalam pemilu, sama seperti polisi.


















