Calon anggota Paskibraka Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI menjalani pelatihan intensif di Cibubur, Jakarta Timur. Foto: Humas IOKN
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Jokowi akan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 secara resmi di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 13 Agustus 2024 sore. Total terdapat 76 petugas Paskibraka yang akan mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih perdana di Ibu Kota Negara baru tersebut.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan, sehari setelah penyelenggaraan Sidang Kabinet Paripurna d IKN pada 12 Agustus 2024, Presiden juga akan melakukan pertemuan dengan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
Lalu, pada 14 Agustus 2024 Presiden diagendakan melihat secara langsung kegiatan gladi bersih penyelenggaraan Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, sebelum bertolak ke Jakarta untuk mengikuti acara lain.
Sebanyak 76 orang telah terpilih sebagai calon Paskibraka Tingkat Pusat untuk perayaaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024. Mereka adalah siswa-siswi terbaik pilihan dari total 153.000 pelajar yang terjaring.
Mereka berasal dari siswa-siswi SMA dan sederajat, mewakili 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi di seluruh nusantara. Mereka saat ini sedang mengikuti pemusatan pendidikan dan latihan (diklat) di Jakarta. Setelah itu mereka akan diberangkatkan ke IKN untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.