MK Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan Capres, Cawapres, Caleg, dan Cakada Minimal S1
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (), hingga calon kepala daerah () diubah menjadi minimal lulusan ().

















