Catatan 'Logistik BPK: 0,5%' Ditemukan KPK saat OTT Kasus Suap Gubernur Kalsel
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat dan pihak swasta di Pemprov Kalimantan Selatan yang ternyata ada keterlibatan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada Minggu (6/10/2024) lalu. Salah satu barang bukti tersebut yaitu berupa catatan di secarik kertas bertuliskan "logistik BPK: 0,5%."
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, kertas tersebut diamankan dari Yulianti Erlynah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Diamankan barang bukti) dua lembar Post-it berwarna kuning bertuliskan 'Logistik Paman: 200 juta, Logistik Terdahulu: 100 juta, Logistik BPK: 0,5%'," tuturnya, Selasa (8/10/2024) kemarin.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti arti dari "Logistik BPK,". Hingga saat ini, KPK masih mendalami maksud dari tulisan tersebut. Selain secarik kertas, KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp3,65 miliar serta sejumlah dokumen penting dari Yulianti.
Barang dan dokumen-dokumen tersebut diduga terkait dengan pengaturan proyek di Dinas PUPR yang bersumber dari APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Daftar Tersangka
Penerima Suap:
1. Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)
2. Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel)
3. Beberapa pejabat lainnya yang masih didalami oleh KPK.

















