Peresmian transformasi IAIN Palangka Raya menjadi UIN yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Gubernur Kalimantang Tengah Agustiar Sabran dan Rektor UIN Palangka Raya Ahmad Dakhoir. (Foto: Kemenag).
PALANGKA RAYA, (ERAKINI) - Sejarah baru tercipta di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya kini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar. Dalam kesempatan itu, Menag menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan lompatan besar menuju penguatan peran perguruan tinggi keagamaan dalam pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia “Saya ingin lahirnya UIN tidak hanya dipercepat di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa agar ada kesetaraan di seluruh Indonesia,” ujar Menag, di Palangka Raya, Jum’at (7/11/2025).
Menag menambahkan, ada sebanyak 11 PTKN yang menjadi representasi Nusantara dan sudah memenuhi uji kelayakan untuk bertransformasi. “Tiga di Sumatera, satu di Kalimantan, satu di Sulawesi, empat di Jawa, satu di Bali, dan satu di Ambon. Bahkan tidak hanya Islam, tetapi juga agama-agama lain seperti Hindu, Kristen, dan Katolik kita dorong untuk maju bersama,” imbuh Menag.
Menurut Menag, UINPalangka Raya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keunggulan akademik di Kalimantan. “Saya harap UINPalangka Raya bisa berkontribusi besar terhadap pembangunan SDM di Kalimantan Tengah. Apalagi kampus ini telah meraih akreditasi unggul pertama dan satu-satunya di Kalimantan. Itu bukti nyata kualitas pendidikan dan manajemen yang dimiliki,” tuturnya.
Menag berharap UINPalangka Raya sukses mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak. “Semoga dengan transformasi IAINPalangka Raya menjadi UINPalangka Raya, kampus ini semakin memperkuat peranannya dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia di Tanah Menuai, Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Sementara itu, Rektor UINPalangka Raya, Ahmad Dakhoir, mengungkapkan rasa syukur atas terwujudnya cita-cita panjang seluruh civitas akademika. “Sudah hampir 11 tahun lamanya, sejak tahun 2014 proses alih bentuk ini terus kita upayakan. Alhamdulillah, berkat dukungan banyak pihak dan doa Bapak Menteri, hari ini perjuangan itu terwujud melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa falsafah ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama juga sejalan dengan falsafah budaya Dayak, yaitu Batang Garing, pohon kehidupan yang melambangkan harmoni antara alam dan manusia.
Kemenag berharap, dengan transformasi ini, UINPalangka Raya diharapkan menjadi motor penggerak pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal di Bumi Tambun Bungai, yang juga dikenal sebagai Bumi Pancasila dan Bumi Ber-AKHLAK.