Gedung 1 UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (Foto: uin.ac.id)
JAKARTA, (ERAKINI) - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kian mantap melangkah menuju transformasi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Salah satu fokus utama transformasi ini adalah memperkuat kemandirian finansial melalui optimalisasi sumber pendapatan non-UKT tanpa menambah beban biaya bagi mahasiswa.
Rektor UIN Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, mengatakan bahwa langkah menuju dilakukan dengan prinsip transparansi dan inklusivitas agar pendidikan tinggi Islam tetap dapat diakses masyarakat luas.
“Persiapan menuju PTNBH kami lakukan melalui optimalisasi sumber pembiayaan non-UKT. Insyaallah, UIN Jakarta siap menuju PTNBH dengan tata kelola yang transparan, penguatan sumber daya manusia, dan peningkatan kemandirian finansial,” ujar Prof Asep dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Capaian finansial menjadi indikator penting kesiapan UIN Jakarta. Pada periode 2024-2025, pendapatan non-UKT universitas ini meningkat signifikan hingga 180 persen. Lonjakan tersebut menunjukkan efektivitas strategi pengelolaan aset dan unit bisnis yang dikelola di bawah skema Badan Layanan Umum (BLU).
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Prof Imam Subchi, menyebut peningkatan ini merupakan hasil dari penataan aset dan optimalisasi unit usaha yang selama ini dikelola kampus.
“Kenaikan pendapatan non-UKT ini adalah buah dari upaya konsisten kami dalam memaksimalkan aset dan memperkuat unit bisnis universitas, sesuai arahan Rektor tentang optimalisasi potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU,” jelas Prof Imam.
Dari sisi kontribusi, Rumah Sakit Haji (RS UIN Syarif Hidayatullah) menjadi penyumbang pendapatan non-UKT terbesar dengan nilai mencapai Rp105 miliar per tahun. Disusul oleh RS Syarif Hidayatullah Jakarta dengan sumbangan sekitar Rp50-53 miliar per tahun, serta Hotel Syahida Inn dan Adia Suites yang memberikan tambahan sekitar Rp13 miliar per tahun.
Selain mengoptimalkan unit bisnis yang sudah berjalan, UIN Jakarta juga tengah menyiapkan langkah strategis berikutnya, yakni integrasi aset-aset universitas.
“Langkah selanjutnya adalah mengintegrasikan aset-aset yang dimiliki, termasuk satuan pendidikan di bawah yayasan dan aset lain yang belum termanfaatkan,” imbuh Prof. Imam.
Penguatan SDM dan Tata Kelola
UIN Jakarta juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari kesiapan menuju PTNBH. Sebesar Rp2,8 miliar telah dialokasikan untuk program beasiswa bagi pegawai dan tenaga kependidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif universitas dalam membangun tata kelola yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) memberikan otonomi penuh kepada perguruan tinggi dalam pengelolaan akademik, keuangan, dan SDM.
Perguruan tinggi dengan status ini memiliki kewenangan untuk mengelola dana PNBP secara mandiri, menetapkan dan memberhentikan tenaga tetap non-PNS, serta membuka dan menutup program studi sesuai kebutuhan pasar kerja.