Ramadan 2025, Ini 5 Fokus Kementerian Agama soal Program Siaran Keagamaan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) menggelar menjelang Ramadan 2025. Acara pertemuan tersebut berlangsung di Wisma Kementerian Agama Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Selain dihadiri oleh praktisi siaran keagamaan di media, acara tersebut juga dihadiri komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama bulan Ramadan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad mengatakan, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas.
Ia juga menegaskan bahwa Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.
“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu Rokhmad.


















