Sejarah Hari Anak Nasional: Mengapa Diperingati Setiap 23 Juli?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap 23 Juli. Tahun ini peringatan HAN jatuh pada Kamis 23 Juli 2026. Namun, belum banyak yang tahu alasan mengapa HAN diperingati setiap tanggal tersebut. Berikut penjelasannya:
HAN diperingati sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
Peringatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Selain itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli karena bertepatan dengan hari pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Melalui penetapan itu, pemerintah menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia menuju masa depan bangsa.
Secara internasional, Hari Anak diperingati dengan tanggal yang berbeda-beda di berbagai negara. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari Anak Universal pada 20 November sebagai pengingat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak di seluruh dunia.
Sejarah peringatan Hari Anak bermula pada 1857 di Chelsea, Massachusetts, Amerika Serikat. Saat itu, seorang pendeta bernama Dr. Charles Leonard mengadakan kebaktian khusus bagi anak-anak sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka.

















