Tampak luar proses peggeledahan sebuah Cafe di Jakasel oleh tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya (Foto:Antara).
JAKARTA, (ERAKINI) - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang diduga berisi barang-barang berharga. Polisi menyebut penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, mulai dari kasus blackout PT PLN (Persero), PT Asabri, hingga PT Krakatau Steel.
Berikut lima fakta terkait penggeledahan tersebut.
Polisi mengungkapkan bahwa salah satu perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kasus blackout atau pemadaman listrik yang melibatkan PT PLN (Persero).
Selain perkara PLN, penggeledahan juga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025.
Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak.
Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasuskorupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi mengatakan penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mencakup dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.
4.MenjadiperhatianPresidenPrabowo
Menurut Budi, penanganan perkara tersebut menjadi salah satu atensi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menjelaskan, polisi secara serentak menggeledah delapan lokasi, termasuk Cafe De'Klan dan Poin Money Changer di kawasan Cipete.
"Ada tiga objek terkait tentang blackout (pemadaman lampu) PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan, beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," kata Budi.
5. Dugaanperkaraberlangsungsejak2020
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan terdapat tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, penyidikan bermula dari dua laporan polisi.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) atau PT Asuransi Jiwasraya yang diduga terjadi pada periode 2020-2025.
Sementara laporan kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga terjadi pada kurun waktu 2020-2025.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata Victor.