Diperiksa KPK, Satori Sebut Dana CSR BI Mengalir ke Komisi XI DPR RI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Satori pada Jumat (27/12/2024). Satori diperiksa sebagai saksi kasus penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Usai diperiksa, Satori mengakui bahwa dana CSR mengalir ke Komisi XI DPR RI, tepatnya kepada seluruh anggota. Menurut Satori, hal tersebut tidak menjadi masalah karena digunakan untuk program ke daerah pemilihan (Dapil).
“Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Satori memastikan aliran dana CSR kepada anggota DPR RI tersebut bukanlah suap. Karena itu, anggota DPR, kata Satori, siap kooperatif dalam proses penyelidikan kasus tersebut.














