KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Ada Dugaan Korupsi Dana CSR
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI pada Senin, (16/12/2024) malam. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan hal ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024). “Ya, benar. Tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI (Bank Indonesia, red),” ungkap Tessa.
Sebelumnya, KPK pada September lalu telah mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan pribadi.
Penyalahgunaan dana CSR terjadi ketika dana tidak digunakan sesuai peruntukannya. Contohnya, dana CSR untuk membangun fasilitas sosial atau publik malah digunakan untuk kepentingan pribadi.














