Sejarah Polri dari Era Majapahit hingga Reformasi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Institusi kepolisian di Indonesia memiliki sejarah panjang yang bermula sejak masa kerajaan, melewati era kolonialisme, kemerdekaan, masa Orde Baru hingga reformasi. Perjalanan panjang ini menjadi pijakan terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seperti yang dikenal saat ini.
Dilansir dari situs Polri pada Selasa (1/7/2025), berikut ini sejarah Polri yang meliputi pengertian, fungsi dan tugasnya, yang dimulai sejak kerajaan Majapahit hingga era reformasi.
Awal Mula dari Zaman Kerajaan
Catatan sejarah mencatat bahwa embrio kepolisian di Nusantara sudah muncul pada masa Kerajaan Majapahit. Patih Gajah Mada kala itu membentuk pasukan pengamanan yang dikenal dengan nama Bhayangkara. Pasukan ini bertugas melindungi raja dan stabilitas kerajaan, yang secara tidak langsung mencerminkan fungsi dasar institusi kepolisian.
Masa Kolonial Belanda
Ketika Hindia Belanda menguasai Nusantara, konsep keamanan mulai dibentuk dalam struktur kolonial. Sejak tahun 1867, orang-orang pribumi direkrut sebagai penjaga keamanan bagi warga Eropa, dimulai dari Semarang, tempat 78 pribumi ditugaskan menjaga keamanan warga Belanda.
Kepolisian saat itu dibagi ke dalam berbagai jenis, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), hingga bestuurs politie (polisi pamong praja). Struktur ini mencerminkan sistem kasta kolonial, di mana jabatan strategis hanya dipegang oleh orang Belanda, sedangkan pribumi dibatasi pada peran-peran rendah seperti mantri polisi atau wedana polisi.
Periode 1897–1920 menjadi masa pembentukan cikal bakal kepolisian modern Hindia Belanda, yang kemudian menjadi fondasi bagi kepolisian nasional Indonesia.


















