Kembali ke Pangkuan NKRI, Jemaah Islamiyah Bubarkan Diri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) resmi menyatakan membubarkan diri. Hal ini seperti terlihat dalam video yang beredar, Jumat (5/7/2024). Dalam video itu, sebanyak 16 petinggi JI menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.
Adapun deklarasi pembubaran JI dipimpin oleh Abu Rusydan. Diketahui, pembuatan video tersebut dilakukan di daerah Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024.
Berikut 6 poin deklarasi pembubaran JI:
1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat, sikap tatharuf dan merujuk kepada paham ahlussunnah wal jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara, cq Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

















