Pemerintah Siapkan Skema Pendistribusian Kartu Nusuk Dilakukan di Dalam Negeri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema pendistribusian kartu identitas digital resmi jemaah haji atau kartu nusuk dibagikan langsung di dalam negeri. Kebijakan ini disiapkan untuk meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul, seperti kartu hilang maupun kendala teknis lainnya.
Selama ini, kartu nusuk yang menjadi syarat akses mobilitas jemaah selama musim haji dibagikan di Arab Saudi oleh pihak syarikah. Dalam praktiknya, mekanisme tersebut kerap menghadirkan tantangan tersendiri dan bahkan berpotensi berdampak serius terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia.
Pegawai Teknis Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Hasyim Hilaby, membenarkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama KJRI Jeddah sedang mematangkan skema pendistribusian kartu nusuk di Tanah Air.
“Itu sudah disampaikan oleh Pak Menteri (Mochammad Irfan Yusuf). Insya Allah kartu nusuk akan diarahkan untuk dibagikan di Indonesia. Mudah-mudahan bisa berjalan efektif,” ujar Hasyim usai menjadi narasumber dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2026).
Menurut Hasyim, pendistribusian kartu nusuk di dalam negeri diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada jemaah sebelum keberangkatan ke . Dengan demikian, jemaah tidak lagi diliputi kekhawatiran terkait kepemilikan kartu tersebut.

















