Beli Uang Palsu hingga Ratusan Juta, Eks Artis Kolosal Diringkus Polisi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Seorang perempuan diduga eks artis kolosal diringkus polisi usai terlibat sindikat uang palsu dengan cara menggunakan uang palsu. Polisi menangkap pelaku di sebuah tempat di Jakarta pada Sabtu (12/4/2025).
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi membenarkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu
Namun demikian, ia belum merinci identitas pelaku. Iptu Teddy memastikan bahwa yang bersangkutan adalah perempuan yang kini bekerja sebagai karyawan swasta dan memiliki latar belakang sebagai mantan artis.
"Pelaku satu orang, perempuan. Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," katanya dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu, atau setara dengan lebih dari Rp200 juta.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Masih kita pendalaman dan akan kita lakukan perkembangan,” tuturnya.
















