Boleh Didampingi, Begini Aturan bagi Pemilih Penyandang Disabilitas, Ibu Hamil, dan Lansia
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemilu 2024 akan digelar secara serentak di Tanah Air pada Rabu, 12 Februari besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur beberapa teknis pelaksanaan pencoblosan bagi pemilih penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia).

















