Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal vonis 14 tahun bagi mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, DJP menghargai seluruh proses hukum yang berlaku.
“Kami, Direktorat Jenderal Pajak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi, apa pun putusan hakim, itu adalah memang didasarkan data dan bukti yang ada,” kata Dwi usai di Jakarta, Senin (8/1/2024).















