Kemendagri Nonaktifkan Ribuan NIK KTP Jakarta, BPJS Kesehatan Langsung Mati
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menonaktifkan ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta. Konsekuensinya, warga yang NIK-nya tidak aktif otomatis tidak bisa mengakses BPJS Kesehatan.
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisisdukcapil) DKI Awaluddin mengatakan, terdapat lebih kurang 40.000 NIK KTP Jakarta yang sudah dinonaktifkan oleh Kemendagri. Puluhan ribu NIK tersebut milik warga Jakarta yang sudah meninggal dunia.
“Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Jadi yang tahap pertama ini kami sudah ajukan untuk yang meninggal 40.000-an,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Jumlah tersebut berkurang dari data sebelumnya, yakni 81.119 NIK. Hal ini setelah dilakukan pemadanan oleh Disdukcapil DKI Jakarta.
Disdukcapil DKI Jakarta juga sudah mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup alias tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus. Jumlah tersebut berkurang dari data awal yang diajukan ke Kemendagri, yakni 11.374 NIK.
“Warga di RT yang sudah tidak ada sekitar 9.600. Ini sedang diproses dan verifikasi oleh Kemendagri,” katanya.
Pada awal April lalu Disdukcapil DKI mengajukan sekitar 92.000 NIK untuk dinonaktifkan kepada . Hal ini dalam rangka dimulainya program penertiban KTP warga Jakarta.
















