Istilah Desil belakangan kembali mendadak jadi sorotan. Sebab, Desil kini jadi penentu masyarakat bisa mendapatkan bansos atau program bantuan pemerintah. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) — Istilah Desil belakangan kembali mendadak jadi sorotan. Sebab, Desil kini jadi penentu masyarakat bisa mendapatkan bansos atau program bantuan pemerintah.
Mulai Januari 2026, sistem Desil menjadi acuan utama dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025.
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
Desil kini menjadi penentu status sosial ekonomi masyarakat. Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memberi skor setiap keluarga. Skor ini kemudian diurutkan dari terendah (paling tidak mampu) hingga tertinggi (paling mampu), lalu dibagi menjadi 10 kelompok.
Berikut tingkatan Desil yang perlu diketahui: Desil 1
Kategori: Sangat Miskin
Karakteristik: Kondisi ekonomi paling bawah, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pangan
Status Bansos: Prioritas Utama (PKH, Sembako, KIP, PBI-JK)
Desil 2
Kategori: Miskin
Karakteristik: Pendapatan di bawah garis kemiskinan, akses terbatas ke layanan dasar
Status Bansos: Prioritas Utama (PKH, Sembako, PBI-JK, KIP)
Desil 3
Kategori: Hampir Miskin
Karakteristik: Rentan jatuh ke kemiskinan jika ada guncangan ekonomi
Status Bansos: Prioritas Utama (Sembako, PBI-JK, Subsidi Listrik)
Desil 4
Kategori: Rentan Miskin
Karakteristik: Ekonomi relatif stabil namun rentan jika terjadi PHK, sakit, atau bencana
Status Bansos: Layak Bansos (Subsidi Listrik, Kartu Prakerja)
Desil 5
Kategori: Menengah Bawah
Karakteristik: Memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi tapi mepet kebutuhan
Status Bansos: Sebagian Program
Desil 6
Kategori: Menengah
Karakteristik:Pendapatan stabil, mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri
Status Bansos: Tidak Prioritas (Tidak Menerima Bansos)
Desil 7
Kategori: Menengah Atas
Karakteristik: Kondisi ekonomi baik, memiliki tabungan dan aset produktif
Status Bansos: Tidak Prioritas (Tidak Menerima Bansos)
Desil 8
Kategori: Sejahtera
Karakteristik: Penghasilan tinggi, akses penuh ke layanan kesehatan dan pendidikan
Status Bansos: Tidak Layak (Tidak Menerima Bansos)
Desil 9
Kategori: Sangat Sejahtera
Karakteristik: Memiliki aset signifikan, investasi, dan jaminan masa depan Status Bansos: Tidak Layak (Tidak Menerima Bansos)
Desil 10
Kategori: Paling Sejahtera
Karakteristik: Kelompok 10% teratas dengan tingkat kesejahteraan tertinggi
Status Bansos: Tidak Layak (Tidak Menerima Bansos)
Syarat Cek DesilDTKS Online
Sebelum memulai proses pengecekan data Desil, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu:
- E KTP
- Kartu Keluarga terbaru yang sinkron
- Nomor Induk Kependudukan
- Data wilayah domisili sesuai KTP
Cara Cek DesilDTKS Online via Website Resmi Kemensos:
1. Buka browser laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan detail wilayah sesuai KTP
3. Ketik nama lengkap sesuai identitas KTP
4. Salin kode huruf captcha yang muncul
5. Klik tombol cari data sekarang juga
6. Tunggu hasil pencarian data desil muncul
Cara Cek DesilDTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi
2. Klik buat akun pengguna baru
3. Isi data diri dengan lengkap
4. Unggah swafoto memegang KTP jelas
5. Tunggu verifikasi email dari admin
Setelah akun aktif, Anda bisa menggunakan fitur pencarian untuk menerapkan cara cek DesilDTKS terhadap diri sendiri maupun tetangga di sekitar lingkungan tempat tinggal sebagai bentuk kontrol sosial. Langkahnya sebagai berikut:
1. Login menggunakan username dan password
2. Pilih menu Cek Bansos merah
3. Pilih wilayah administrasi penerima manfaat
4. Masukkan nama sesuai KTP
5. Klik tombol cari data penerima
Hasil dari cek DTKS melalui aplikasi akan menampilkan rincian yang sangat detail mengenai periode penyaluran bantuan, status transfer, hingga identitas pengurus dalam satu keluarga penerima manfaat.