Pemprov DKI Jakarta Sudah Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Bulan Mei, Buruan Cek!
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi kelompok masyarakat rentan. Bantuan yang dicairkan berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencairan bansos dimulai pada Jumat, 23 Mei 2025, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Total penerima bansos pada periode ini mencapai 140.919 orang, terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan beban pengeluaran masyarakat, khususnya bagi kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari daftar,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Iqbal menuturkan, para penerima yang dikeluarkan dari daftar bansos mencakup individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, serta memiliki kendaraan roda empat.

















