KPU RI Tetapkan Hari Pemungutan Suara di Luar Negeri, Simak Rinciannya!
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


















