Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Giliran OJK Digeledah KPK
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana CSR (Corporate Social Responsibility) di Bank Indonesia (BI). Setelah bank sentral, giliran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah tim penyidik KPK.
Penggeledahan itu dilakukan di salah satu ruangan direktorat OJK pada Kamis, 19 Desember 2024. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (20/12/2024).
Tessa menjelaskan, KPK akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik KPK saat ini tengah mendalami lebih lanjut informasi yang ditemukan selama penggeledahan.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah beberapa ruangan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.
"Beberapa dokumen sudah kami temukan, beberapa alat bukti elektronik juga sudah kami amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).
















