Respons Gibran Soal Sanksi DKPP ke Ketua dan Anggota KPU
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merespons keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI. Gibran mengaku akan menindaklanjuti putusan DKPP tersebut.
"Ya nanti kami tindaklanjuti," kata Gibran usai menghadiri Pertemuan dengan Pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Gibran sendiri tidak menjelaskan lebih detail soal tindaklanjut yang seperti apa yang akan dilakukannya.
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2/2024).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," katanya lagi.

















