Kenakan Baju Oranye, KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). Pria yang biasa disapa Gus Muhdlor ini ditahan KPK untuk 20 hari ke depan.
Sebelum diumumkan, KPK memeriksa Gus Muhdlor sekitar kurang lebih 6,5 jam di gedung KPK, Jakarta Pusat. Beberapa jam setelah diperiksa, Gus Muhdlor keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
"Karena kecukupan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik terkait adanya fakta-fakta peran pihak lain yang diduga turut menikmati aliran sejumlah uang dari para pihak yang sebelumnya telah KPK tetapkan sebagai Tersangka. Selanjutnya dengan temuan tersebut, maka KPK tetapkan dan umumkan Tersangka baru, AMA (Ahmad Mudhlor Ali), Bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2024).
Menurut Tanak, Gus Muhdlor memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab.

















