Kualitas Udara di Jakarta Tak Lagi Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - DKI Jakarta tidak lagi masuk 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin (13/11/2023) pagi, meskipun kualitas udara kota metropolitan ini masih masuk kategori tidak sehat.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.05 WIB, berada di urutan ke-13 dengan angka 146 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 54 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik adalah apabila tingkat kualitas udara tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Untuk kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.


















