Kajari Jakbar Hendri Antoro Dipecat Kejagung Usai Ketahuan Nilap Uang Barang Bukti
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan uang barang bukti dalam perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kasus itu sebelumnya menyeret eks jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, yang terbukti menyalahgunakan kewenangan saat menangani perkara tersebut. Azam telah divonis sembilan tahun penjara karena terbukti menilap uang hasil lelang barang bukti milik para korban investasi Fahrenheit.















