Diperiksa KPK 8,5 Jam, Khofifah: Pertanyaannya Tidak Banyak
Thomas Pulungan
SURABAYA, (ERAKINI) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Kamis (10/7/2025). Khofifah diperiksa sekitar 8,5 jam.
Khofifah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jatim. Pemeriksaan dimulai pukul 09.50 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.20 WIB.
"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," ujar Khofifah kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Kamis malam, dikutip dari Antara.
Selama pemeriksaan, Khofifah mengaku telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik KPK terkait kebijakan dana hibah pokmas di Jatim.
Khofifah menyebut jumlah pertanyaan penyidik sebenarnya tidak terlalu banyak. Namun, jawaban membutuhkan penjabaran yang luas karena menyangkut struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang cukup kompleks.
"Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024," katanya.
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.


















