KPU Gelar Pleno Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024 Besok
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden 2024 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Selanjutnya, setelah penetapan, KPU akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres yakni Sidang Pleno Terbuka di Kantor KPU, Selasa 14 November 2023 pukul 18.00.
“Selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres Pemilu 2024, Sidang Pleno Terbuka di Kantor KPU, Selasa 14 November 2023 pukul 18.00 sampai dengan selesai,” kata komisioner KPU RI, Idham Holik, saat konferensi pers penetapan capres-cawapres Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Mulanya, KPU membacakan berita acara penetapan pasangan capres-cawapres Pemilu 2024.
“Berdasarkan pasal 235 ayat 1 UU no 7 2017 dan Sidang KPU Pleno tertutup sebagaimana tadi telah dijelaskan Ketua KPU RI. KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden H Anies Rasyid Baswedan Ph.D., dan H Dr (HC) A Muhaimin Iskandar yang diusulkan Partai Politik Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata komisioner RI, Idham Holik.

















