Keluarga Korban: Putusan Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Keadilan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pihak keluarga korban pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur, Dini Sera Afriyanti merasa kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa. Keluarga menilai, putusan tersebut telah mencederai rasa keadilan.
"Terkait putusan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, tentu sangat memprihatinkan bagaimana hakim di sini memberikan putusan yang sangat mencederai keadilan bagi kami mewakili keluarga korban," ujar pengacara keluarga Dini, Dhimas Yemahura saat berbincang dengan salah satu televisi swasta nasional, Kamis (25/7/2024).
Menurut Dhimas, keluarga sangat kecewa dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum atas vonis tersebut. Keluarga, kata Dhimas meminta agar Ronald mendapat hukuman yang setimpal.
Selain itu, keluarga menilai putusan tersebut menjadi cerminan bahwa hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Dhimas berharap hakim dibalas Tuhan atas vonis yang dijatuhkan terhadap Ronald.
“Saat ini anaknya jadi anak yatim, yang sekarang hidup sendiri dan kami yang selama ini menjaga korban sangat kecewa dengan putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban," tuturnya.
"Semoga apa yang diputuskan oleh hakim ini akan dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," pungkas dia.

















