Putra dari anggota DPR tersebut saat ini telah resmi menjadi tersangka usai aksi penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri yang berujung kematian tersebut.
Diketahui Edward Tannur merupakan anggota legislatif dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria kelahiran Atambua, Kabupaten Belu, NTT, itu meniti karier politik di Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU). Edward Tannur setelah nyaleg lewat PKB di daerah pemilihan (Dapil II) NTT akhirnya sukses melenggang ke Senayan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan total Edward Tannur yang dilaporkan terakhir pada 28 Maret 2023 adalah senilai Rp 11,1 miliar.
Edward Tannur memiliki tanah dan bangunan masing-masing seluas 2.837 meter persegi/1.140 meter persegi di Timor Tengah Utara (hasil sendiri) senilai Rp 7 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/151 meter persegi di Surabaya (hasil sendiri) senilai Rp 1,3 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 3.280 meter persegi/36 meter persegi di Kota Belu senilai Rp 250 juta.
Dan terakhir, Edward Tannur memiliki tanah dan bangunan seluas 1.155 meter persegi/1.155 meter persegi di Kupang senilai Rp 350 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin Senilai Rp 1,4 Miliar
Edward Tannur memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin.
- Mobil Honda HRV 1.5 E CVT CKD 2015 senilai Rp 200 juta.
- Mobil Toyota Hino Light Truck senilai Rp 120 juta.
- Mobil Toyota Hilux Double Cabin 2010 senilai Rp 250 juta.
- Mobil Isuzu Panther Pick Up keluaran 1996 senilai Rp 25 juta.
- Mobil Mitsubishi Dump Truck 1991 senilai Rp 50 juta.
- Motor Honda Repsol 125 senilai Rp 12 juta
- Motor Honda Supra X 2003 senilai Rp 5 juta.
- Excavator Caterpillar (Excavator) senilai Rp 500 juta
- Excavator Kobelco keluaran 1996 senilai Rp 300 juta.
Edward Tannur juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta dan juga kas senilai Rp 744,9 juta. Selain itu, Edward Tannur ternyata tercatat tidak memiliki hutang.