Arsul Sani Dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Hari Ini
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Politikus senior Arsul Sani akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi agenda pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden RI itu. “Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Ari Dwipayana.
Oktober lalu, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.
Sebagai calon hakim konstitusi terpilih, Arsul Sani akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Arsul Sani, usai uji kelayakan dan kepatutan, mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.
"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya, itu memang harus ditaati," kata Arsul.

















