Larangan Study Tour Sekolah Bikin Sektor Wisata Tekor, Pakar UGM Sarankan Ini
Thomas Pulungan
YOGYAKARTA, (ERAKINI) - Kebijakan larangan study tour sekolah di berbagai daerah, berdampak luas pada sektor wisata. Pelaku wisata disarankan semakin kreatif.
Beberapa daerah yang saat menerapkan larangan ini antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Pontianak. Hal ini menyusul maraknya kecelakaan yang melibatkan bus rombongan study tour sekolah.
Kondisi ini diperburuk dengan terbitnya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pembatasan kegiatan study tour atau karya wisata dari instansi pemerintah dan sekolah.
Peneliti Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM) Destha Titi Raharjana menilai kebijakan pemerintah pusat dan daerah melarang kegiatan study tour memberi dampak bagi pelaku industri pariwisata. Seharusnya, pemerintah daerah melakukan langkah-langkah mitigasi strategis sebelum menelurkan kebijakan tersebut.
“Dampaknya tentu sangat terasa di berbagai sektor, mulai dari transportasi, penginapan, kuliner, hingga penjualan souvenir. Bahkan okupansi hotel pun menurun drastis,” ujar Destha, Selasa (3/6/2025).
Kata dia, data nasional menunjukkan Provinsi Jawa Barat sesungguhnya merupakan salah satu daerah dengan pergerakan wisatawan nusantara terbesar pada 2024. Pergerakan tersebut mencapai 180,59 juta perjalanan.
















