Search

Kemenag Dorong PTKIN Perkuat Mutu Akademik untuk Tingkatkan Daya Saing Global

JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk memperkuat mutu akademik guna meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno saat menjadi narasumber dalam Forum Rektor PTKIN yang digelar di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis-Sabtu (29-30/1/2026).

Prof Amin Suyitno mengatakan bahwa PTKIN saat ini berada dalam fase transisi strategis. Tantangan utama tidak lagi sebatas pemenuhan regulasi dan administrasi, melainkan kemampuan institusi dalam menunjukkan relevansi, daya saing, serta dampak nyata bagi masyarakat.

“Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi keagamaan Islam diarahkan untuk memperkuat mutu akademik dan meningkatkan daya saing institusi,” ujar Amin dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2026).

Menurut Prof Amin, forum rektor tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong penguatan kemitraan lintas kementerian dan lembaga yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Salah satu fokus kemitraan itu adalah pengembangan program double degree sebagai instrumen peningkatan kualitas lulusan dan daya saing internasional PTKIN.

“Direncanakan, sebanyak 10 perguruan tinggi akan ditunjuk untuk menjalin kerja sama double degree dengan perguruan tinggi luar negeri,” kata Prof Amin.

Ia menjelaskan, program tersebut bertujuan membuka akses internasional bagi mahasiswa sekaligus memperkuat reputasi global PTKIN. Selain itu, PTKIN juga didorong mengembangkan program double degree dengan perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki keunggulan spesifik dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Prof Amin mengungkapkan, daya saing PTKIN ke depan tidak hanya ditentukan oleh aspek regulasi, tetapi juga oleh daya tarik institusi di mata calon mahasiswa. Generasi muda saat ini, kata dia, semakin melek teknologi dan memiliki akses luas terhadap informasi mengenai kualitas perguruan tinggi.

“PTKIN harus memastikan manfaat nyata bagi mahasiswa, setidaknya sebagai jembatan untuk masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Karena itu, PTKIN dituntut untuk meningkatkan mutu akademik dan layanan pendidikan, memastikan relevansi program studi dengan kebutuhan masa depan, meningkatkan kualitas lulusan yang terhubung dengan dunia kerja, serta membangun citra institusi melalui kinerja nyata, bukan sekadar narasi promosi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Kamaruddin Amin menekankan pentingnya peran PTKIN dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat di tengah dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Ia menjelaskan, kebijakan pendidikan tinggi nasional saat ini ditandai dengan pengetatan regulasi pembukaan program studi, terutama pada rumpun program studi umum yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pengetatan tersebut direncanakan mulai diberlakukan lebih ketat pada pertengahan 2026.

“Dalam konteks ini, PTKIN berada pada posisi yang strategis sekaligus menantang. PTKIN memiliki mandat keilmuan keagamaan, tetapi juga dituntut merespons kebutuhan riil masyarakat terhadap program studi umum yang relevan dengan pembangunan nasional,” kata Kamaruddin.

Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap program studi umum seperti kedokteran, sains, teknologi, dan profesi strategis lainnya masih sangat tinggi. Oleh karena itu, Kemenag menegaskan tidak akan bersikap pasif terhadap kebijakan pengetatan pembukaan program studi umum tersebut.

“Kami akan terus melakukan advokasi kebijakan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar PTKIN tetap diberi ruang membuka dan mengembangkan program studi umum, dengan prinsip utama mutu akademik harus benar-benar terjamin,” ujarnya.

Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu menegaskan, advokasi pembukaan dan pengembangan program studi umum di PTKIN harus didasarkan pada argumentasi mutu yang kuat dan terukur.

“Prinsip mutu tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, kecukupan sarana dan prasarana, kejelasan desain kurikulum yang relevan dengan dunia kerja, serta tata kelola akademik dan sistem penjaminan mutu internal yang berjalan efektif,” tuturnya.