KPK Giring 3 Pejabat dan 1 Staf Pemprov Maluku Utara ke Jakarta
Akhmad Baihaqi Arsyad
TERNATE, (ERAKINI) - Tiga pejabat eselon II dan 1 staf di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dibawa Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 07.15 WIT menggunakan Garuda Indonesia GA 649.
Ketiga pejabat atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan dan 1 staf di Dinas PUPR.
Dengan dikawal satu mobil putih menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate, ada 2 mobil inova berwarna hitam keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 WIT. Dua mobil berwarna hitam tersebut adalah tim KPK yang membawa 3 Kepala Dinas di lingkup Pemprov Malut usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Ketiga kepala OPD itu dan satu staf itu dibawa ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 649.
Sebelumnya, pada Senin (18/12/2023) Kemarin tim KPK menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, diantaranya ruangan kepala kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.
Selanjutnya pada Senin (18/12/2023) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12/2023) sore di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto Jakarta.


















