Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag).
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesejahteraan guru melalui berbagai program strategis yang mencakup peningkatan , percepatan , hingga penguatan bagi para tenaga pendidik di bawah naungannya.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar, saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
“Salah satu fokus utama yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sekaligus mengoptimalkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam kurun waktu dua tahun,” kata Menag.
Kemenag, dalam upaya mendukung program tersebut, telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp11,59 triliun agar guru yang memenuhi kualifikasi dapat segera memperoleh sertifikat pendidik dan berhak menerima TPG.
Selain itu, partisipasi guru dalam PPG dalam jabatan juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2025, jumlah peserta mencapai 206.411 guru, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 29.933 guru.
Kemenag juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif sesuai standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum melalui proses inpassing. Program ini diproyeksikan menjangkau 467.809 guru dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp12,76 triliun.
Adapun saat ini, jumlah guru binaan Kementerian Agama tercatat sebanyak 1.157.050 orang. Dari jumlah tersebut, 31,2 persen berstatus ASN, sementara 68,8 persen lainnya merupakan guru non-ASN yang mayoritas bertugas di madrasah.
“Kontribusi guru non-ASN sangat besar. Sehingga kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan profesionalisme mereka,” katanya.
Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kemenag terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membuka peluang bagi guru honorer madrasah agar dapat diangkat menjadi calon PPPK.
Dalam hal pencairan TPG, hingga Maret 2026, realisasi TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. Sementara itu, pencairan TPG Madrasah Non-ASN secara nasional telah mencapai 100 persen.
Terakhir, Menag menegaskan komitmen Kemenag untuk terus membuka ruang dialog dengan para guru serta memperkuat posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional.