DLH Sebut Kualitas Udara Jakarta Berkategori Sangat Tidak Sehat Kamis Pagi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara daerah ini kategori sangat tidak sehat pada Kamis pagi hingga pukul 06.00 WIB.
Hal itu karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) pada angka 200-299.
Disebutkan dalam laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bahwa di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 281.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sangat tidak sehat karena dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kemudian, yang paling mengkhawatirkan adalah level berbahaya, yaitu di angka 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Lalu, untuk kategori lebih ringan adalah sedang, yaitu di angka 51-100, karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Selanjutnya, yang paling bagus adalah kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bunderan HI Jakarta Pusat di angka 97, Kelapa Gading Jakarta Utara di angka 92, Jagakarsa Jakarta Selatan di angka 73 dan Kebon Jeruk Jakarta Barat di angka 81.
Sementara itu, hari Kamis (28/9/2023) pukul 06.25 WIB pada situs pemantauan IQ Air, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 162, untuk nomor satu kota tercemar yakni Lahore, Pakistan (177), kedua Baghdad, Irak (162), keempat Karachi, Pakistan (160) dan kelima Kuching, Malaysia (157).















