Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan aset negara pada 2025 dengan mengintegrasikan tiga satuan pendidikan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).
Ketiga satuan pendidikan tersebut yakni TK Ketilang, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), serta SMA/SMK Triguna Utama. Integrasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut menjadi puncak dari upaya panjang UIN Jakarta sejak periode 2019-2024 untuk menata ulang pengelolaan aset dan satuan pendidikan yang berada di lingkungan kampus. Langkah ini juga menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sengketa aset, aset idle, serta pemanfaatan aset yang dinilai belum optimal.
Selain itu, Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Semester I 2022 turut menyoroti penggunaan atribut resmi UIN Jakarta oleh lembaga pendidikan di bawah yayasan serta merekomendasikan percepatan integrasi ke dalam tata kelola UIN.
Keputusan ini juga lahir sebagai jawaban atas upaya penyelamatan aset negara dan mencegah adanya penyerobotan aset oleh pihak-pihak tertentu.
Sebagai tindak lanjut KMA tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar telah menyerahkan surat keputusan kepada ratusan pegawai Badan Usaha Satuan Pendidikan yang bertugas di Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama pada Sabtu (22/11/2025).
Dengan kebijakan itu, seluruh guru dan tenaga kependidikan di tiga lembaga tersebut resmi berada di bawah tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


















